Disdik Imbau Kepsek Awasi Pelaksanaan MOS
SELATPANJANG (HR)- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, M Arif MN, Jumat kemarin mengungkapkan pihaknya sudah menyampaikan tentang studi Masa Orientasi Siswa (MOS), pada setiap kepala sekolah dan guru.
Menurutnya, MOS dilakukan tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau bentuk perpeloncoan.
"Kami mengawasi setiap MOS di setiap sekolah agar kualitas MOS lebih baik dan berkualitas, ujar Arif.
Dijelaskannya, kegiatan MOS mengatur tentang tujuan yang ingin dicapai. Menurutnya, kegiatan MOS harus mengandung wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme yang tinggi.
Kemudian kata dia lagi, para siswa baru harus dikenalkan tentang lingkungan sekolahnya. Seperti ihwal kegiatan kesiswaan yang ada di sekolah, infrasturktur dan sebagainya. Dengan cara demikian, ia berharap pelecehan dan kekerasan tidak terjadi di lingkungan sekolah dalam kegiatan pengenalan sekolah baru bagi siswa baru tersebut.
Arif, menambahkan, akan memberikan sanksi pada pihak yang melakukan pelanggaran atau kekerasan saat pelaksanaan MOS. Jika terjadi kekerasan yang mengarah terhadap tindakan pidana, lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan hal ini kepada pihak Kepolisian.
Apabila ada pelanggaran akademik, Disdik juga akan memberikan sanksi akademik, berupa skorsing.
"Untuk itu, kita berharap para kepala sekolah dan guru agar bisa meningkatkan pengawasan dalam melaksanakan MOS ataupun pada saat hari pertama masuk sekolah itu. Sebab, pada hari pertama sekolah itulah, siswa baru rentan mengalami kekerasan," jelasnya lagi.
Selain itu, Arif juga mengecam tentang pemakaian atribut pada saat dilakukan MOS. Menurutnya, hal ini tidak terlalu menjadi masalah. Ia menilai kondisi demikian hanya masalah identitas internal saja.
Ia mengatakan orientasi itu sifatnya pendidikan bukan mempermainkan dan mempermalukan anak baru, apalagi yang mempermainkan adalah alumni.
"Sekarang bukan persoalan aturannya, tetapi soal penegakannya. Oleh karena itu bagi orangtua murid ataupun siswa baru jangan diam kalau melihat ataupun mengalami adanya pelanggaran tersebut," ungkapnya.(ran)