Pemkab Agendakan Mediasi
BANGKINANG (HR)-Pemerintah Kabupaten Kampar mengagendakan mediasi penyelesaian sengketa lahan di Desa Beringin Lestari, Kecamatan Tapung Hilir antara pihak PT Ramajaya Pramukti dengan 257 KK masyarakat Desa Beringin Lestari.
Kepastian jadwal mediasi itu diperoleh setelah Kuasa Hukum 257 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Desa Beringin Lestari, Budi Irawan dan tiga orang perwakilan masyarakat menemui Asisten I Sekdakab Kampar Ahmad Yuzar di ruang kerja Asisten I, Selasa (13/1).
Kedatangan kuasa hukum dan perwakilan warga ini memang untuk mengetahui kepastian tentang kapan akan dilakukan mediasi penyelesaian sengketa lahan antara PT Ramajaya Pramukti dengan 257 KK masyarakat Desa Beringin Lestari tersebut.
Dalam pertemuan antara Asisten I dan perwakilan masyarakat serta kuasa hukum warga itu, disampaikan Asisten I Ahmad Yuzar, Pemkab Kampar serius menyelesaikan sengketa lahan antara PT Ramajaya Pramukti dengan 257 KK masyarakat Desa Beringin Lestari.
Ahmad Yuzar menyampaikan pihaknya sudah menyurati pihak PT Ramajaya Pramukti dan mengenai jadwal mediasi.
"Kita sudah sampaikan kepada pihak perusahaan, namun mengenai jadwal langsung saja ditanyakan kepada Kabag Pemerintahan Setdakab Kampar," katanya.
Setelah kuasa hukum dan perwakilan masyarakat menemui Kabag Pemerintahan Sekda Kampar didapat jadwal mediasi akan dilakukan antara tanggal 10 s/d 15 Februari 2015.(oni)