BPMPB Minta Bentuk Tim Baru
BENGKALIS (HR)-Keinginan masyarakat Kembung Luar Kecamatan Bantan, agar pemerintah daerah membubarkan tim 9 panitia pemilihan BPD karena dinilai cacat hukum akhirnya terealisasi.
Hal itu terungkap saat digelar pertemuan di aula BPMPD, Selasa (13/1) yang dihadiri kepala BPMPD Is
mail, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko, perwakilan Komisi I Rismayeni dan Fransisca, Kades Kembung Luar Jumalin, tim 9 dan perwakilan masyarakat. Pertemuan tersebut merekomendasikan agar dilakukan penyempurnaan tim 9 yang sudah dibentuk.
Diharapkan, tim yang dibentuk nantinya mengakomodir semua unsur masyarakat, transparan dan akuntabel.
“Jadi, hasil diskusi kita tadi, bersama kades Kembubg Luar, perwakilan masyarakat, dan Camat serta anggota Komisi I DPRD, sepakat melakukan proses penyempurnaan pengisian keanggota BPD,” ujar Ismail. Ditambahkan, diharapkan dalam waktu dekat ini tim 9 sudah terbentuk, sehingga bisa menjalankan tugasnya untuk proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sementara itu, salah seorang perwakilan masyarakat Kembung Luar, Adnan, menyampaikan pihaknya menyambut baik rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Ke depan dirinya berharap, tim 9 yang dibentuk adalah orang-orang pilihan, independen, cakap dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Keinginan kawan-kawan sebetulnya sederhana, bubarkan tim 9 yang sudah dibentuk lalu dibentuk tim yang lebih baik berdasarkan hasil mufakat dan musya
warah. Soal nanti siapa yang terpilih menjadi anggota BPD, silakan mendaftar dan ada mekanisme penjaringannya,” ujar Adnan.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Bengkalis Rismayeni, mengingatkan para kepala desa tak memaksakan diri dalam menentukan kebijakan atau mengambil sebuah keputusan. Azas musyawarah dan kebersamaan harus tetap dikedepankan, agar roda pembangunan dan kehidupan bermasyarakat berjalan baik.
Dalam banyak kesempatan kata Rismayeni, Bupati Bengkalis sering menyampaikan agar kepala desa dan BPD bergandeng tangan, bahu membahu dan menjadi mitra yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di desa.
“Tapi tupoksi yang melekat di BPD itu sendiri juga haru dijalankan dengan baik, seperti melakukan pengawasan terhadap berbagai kebijakan kepala desa, membahas Perdes brrsama kepala desa dan lainnya. Jadi tugas BPD bukan tugas sambilan atau main-main,” imbuhya. (man)