Satpol PP Amankan 9 Orang Anak Punk
PEKANBARU (HR)-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengamankan 9 orang anak punk yang dianggap meresahkan di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Rabu (29/7).
"Kita adakan razia rutin berdasarkan pengaduan masyarakat, karena keberadaan anak punk sudah meresahkan. Sembilan orang yang diamankan itu kita data dan akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.
Sembilan anak punk itu terdiri dari, lima berjenis kelamin laki-laki dan empat perempuan. Setelah didata juga diketahui, delapan orang tidak memiliki identitas diri, hanya saja mereka berasal dari Pekanbaru.
"Kita sudah data, setelah itu akan diserahkan ke Dinsos untuk dibina, ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satpol PP hanya melakukan penertiban, untuk pembinaannya sudah menjadi kewenangan Dinsos," katanya.
Mirisnya, dalam penangkapan tersebut salah seorang yang bernama Tiwi, sudah memiliki anak berusia 1 tahun. Pasca penangkapan ia mengatakan tidak mengetahui lagi mengenai keberadaan anaknya. "Bapak-bapak ni suruh cepat masuk kedalam mobil, anak saya tinggal, tak tau keadannya gimana," ketusnya kepada petugas saat penangkapan.
Tiwi juga mengaku sudah sejak beberapa tahun hidup di jalanan bersama buah hati dengan mengamen. Saat ditanya dimana keberadaan ayah dari buah hatinya, Tiwi mengatakan, sudah tidak hidup bersama, sejak buah hati di dalam kandungan. "Sudah mati," katanya. (her)