PDPI-P Bertekad Menangkan Yopi dan Khairizal

RENGAT (HR)-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan, siap menangkan pasangan Yopi Arianto dan Kharizal sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Inhu pada pemilihan kepala daerah langsung yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPC PDI-P Inhu Juanda, didampingi Sekretaris Marwan MR, Bendahara Hendarto dan sejumlah anggota Fraksi PDI-P serta Pengurus PAC PDI-P se-Inhu dihadapan pasangan Yopi Arianto dan Kharizal di kediamannya, Jalan Pattimura, Kelurahan Sekip Hilir Rengat.
“Kita sebagai kader partai, siap bertanggung jawab untuk mengamankan dan memenangkan apa yang sudah menjadi keputusan DPP PDI-P, apakah kader yang diusung itu berasal dari kader PDI-P atau dari kader parpol lain,” kata Juanda, Selasa (28/7), yang juga mantan Anggota Komisi C DPRD Inhu periode 2019-2014.
Menurutnya, sejak dikeluarkan surat rekomendasi dari DPP PDI-P yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, maka tidak ada lagi perdebatan tentang pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Inhu. Selain itu, calon wakil Bupati Khairizal, sudah menjadi kader PDI-P dan telah mengikuti sekolah kepala daerah yang digelar PDI-P. Pada kesempatan itu, Juanda juga mengingatkan kepada seluruh kader PDI-P Inhu mulai dari pengurus partai, anggota fraksi dan simpatisan PDI-P bekerja keras mengamankan dan memenangkan pasangan Yopi Arianto dan Kharizal.
“Pasangan calon yang kita usung ini merupakan pasangan calon yang potensi dan memiliki komitmen yang kuat untuk membangun daerah,Yopi Arianto merupakan Bupati incumbent dan Khairizal merupakan seorang sosok birokrat yang paham seluk beluk pemerintahan,” ujarnya. (rez)
Berita Lainnya
- Seleksi KPU Inhu, Satu Calon Petahana Gagal Tembus 10 Besar
- Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 01/Rengat Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda
- Pemkab Bengkalis Gerak Cepat Tekan Prevalensi Stunting
- MTs Sa’adah Tembilahan Wajibkan Siswa Bayar Uang Ujian
- BLH Taja Pelatihan Penyusunan RKL dan RPL
- Gubri Edy Natar Laporkan Permasalahan PT SIR ke Wamen ATR/BPN Raja juli