Ingatkan ASN tidak Terlibat Politik Praktis
Arosuka (HR)- Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, HM Saleh mengingatkan Aparatur Sipil Negara di daerah itu untuk tidak terlibat politik praktis pada pemilihan kepala daerah setempat.
"Saya imbau agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Solok tidak latah ikut-ikutan berpolitik praktis mendukung salah satu kandidat calon bupati," kata M Saleh di Arosuka, Senin (27/7).
Ia menyebutkan, seluruh PNS di lingkungan Pemkab Solok, wajib mengikuti aturan yang berlaku, yang melarang PNS terlibat politik praktis sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
"Apalagi ada PNS yang nekad dan membandel terlibat menjadi tim sukses calon bupati tertentu," katanya.
Sanksinya sudah jelas, PNS yang terlibat politik praktis bisa dikenakan sanksi.
"Kalau untuk pilihan pribadi masing-masing silahkan ditentukan di bilik suara nanti pada saat hari pemungutan suara sesuai dengan hati nurani masing-masing," katanya.
Ia mengatakan, pelarangan PNS ikut terlibat politik praktis dalam rangka menjaga netralitas pegawai, agar pegawai tidak terkotak-kotak dan tercerai berai ulah dukung mendukung calon kepala daerah.
"Makanya saya tegaskan seluruh PNS di lingkungan pemkab Solok wajib menjaga netralitasnya dan tidak mendukung salah satu calon kepala daerah," katanya. (ant/ivi)