Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
PANGKALANKERINCI (HR)-Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap sejumlah pelaku judi togel di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan. Para pelaku ditangkap saat tengah bertransaksi judi togel.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga,melalui Paur Humas IPDA M Sijabat, Senin (27/7), penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Dijelaskan Sijabat, penangkapan dipimpin oleh IPTU Yoyok dan tiga personel Opsnal. Aparat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pangkalan Panduk ada masyarakat yang sedang bermain judi jenis togel.
"Dari informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadapa tiga orang bernama SS, ASZ dan ML," sebut Sijabat.
Pada saat dilakukan penangkapan, terang Sijabat, AL yang mana pada saat dilakukan penangkapan terhadap SS sedang melakukan transaksi penjualan nomor togel kepada ASZ dan ML.
"Kemudian Tim Opsnal Reskrim melakukan introgasi terhadap SS untuk mencari bandarnya. Dari pengakuan SS bandarnya adalah RS dan kemudian IPTU Yoyok bersama tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangaka RS di lokasi yang terpisah di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan," bebernya.
Dari penangkapan RS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp705 ribu, buku rekapan judi togel, buku tafsir mimpi dan dua HP.(grc/mel)