DPRD Riau akan Bahas Fly Over Simpang Ska
PEKANBARU (HR)- Pelaksanaan pembangunan fly over (jembatan layang) di simpang Mall SKA Pekanbaru digadang-gadang rencananya akan dilakukan tahun 2016 mendatang. Pembangunanya akan dilakukan melalui APBN.
Komisi D DPRD Riau menyambut baik hal tersebut. Sebab, jika pembangunan tersebut dilakukan tentunya akan mengurai kemacetan yang berada di simpang empat yang menghubungkan Jalan Soekarno-Hatta dengan Tuanku Tambusai tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut Komisi D DPRD Riau berencana akan segera memanggil Dinas terkait. Termasuk akan melakukan pertemuan dengan Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Nasional (BP2JN). "Saya belum tahu jelas tentang pembangunan tersebut, rencananya minggu depan kami akan memanggil dinas-dinas terkait dan juga kami akan memanggil BP2JN untuk dapat mengetahui apa yang mereka anggarkan untuk tahun depan agar tidak terjadi over leaping," ujar Ketua Komisi D DPRD Riau Erizal Muluk di Gedung DPRD Riau, Senin (27/7).
Belakangan dikabarkan pembangunan fly over ini direncanakan akan memakan biaya sebanyak Rp600 Miliar dari dana APBN. Mantan Wakil Walikota Pekanbaru tersebut menilai jika anggarannya sesuai dengan apa yang akan di bangun hal tersebut tidak menjadi masalah. "Itu tergantung keperluannya, kalau anggarn yang dibutuhkan sebesar itu kan ada konsultannya. Artinya mereka harus bertanggung jawab dalam menetapkan harga tersebut, itu kembali kepada aturan mainnya. Kalau pembangunan itu relevan, tidak ada salahnya,"papar ketua DPD II Golkar Pekanbaru ini.
Hal senada juga diutarakan oleh anggota DPRD Riau daerah Pemilihan Kota Pekanbaru, Taufik Arrahman yang menilai pembangunan tersebut perlu dilakukan jika melihat kondisi kemacetan yang kerap terjadi di jam-jam tertentu di persimpangan SKA tersebut atau pun di persimpangan di Jalan Soekarno Hatta dan Soebrantas.
"Kita melihat situasi persimpangan di jam-jam tertentu sudah sangat crowded untuk kesiapan salah satu lalu lintas. Kalau sudah dibutuhkan sangat memungkinkan ten
tu kita dukung," katanya. (war/hrc)