Nofrizal: Silakan Dipindahkan
PEKANBARU (HR)- DPRD Kota Pekanbaru mempersilakan pemindahan Sekolah Dasar Negeri 19 Jalan Teratai.
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, secara resmi belum ada laporan dari masyarakat, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dipanggil hearing, karena ada informasi berkembang di lapangan.
Keputusan SD tersebut akan dijadikan sarana lain, selain pendidikan tentu harus ada kesepakatan dan kajian. Namun Dewan meminta, lahan tersebut tetap dan masih dijadikan untuk lahan dan sarana pendidikan.
"Jadi, jika memang ingin SD tersebut dipindahkan, kita minta masih tetap di lahan bekas SD 19 itu menjadi sarana pendidikan.
Intinya, kalau menggabungkan sekolah silahkan aja, namun kita sampaikan aset pendidikan tetap menjadi aset pendidikan. Artinya Disdik bisa saja membangun SMP atau sekolah lain di lahan yang memang dari dulu telah menjadi aset pendidikan," sebut Nofrizal.
Selain itu, pihaknya meminta lahan itu menjadi lahan sekolah lanjutan, karena masih banyak warga yag tak tertampung untuk sekolah di sejumlah tempat.
"Dalam hearing itu kita sepakat untuk tidak menyerahkan pada kegiatan yang lain. Kesepakatan itu telah kita lakukan rapat bersama dengan instansi terkait saat itu. Bahkan ketika ditinjau, instansi yang berwenang sesuai wacana dengan menjadikan sekolah sarana lain, ketika dikonfirmasi ke Dinas Pasar mereka tidak pernah mengajukan lahan tersebut untuk dijadikan saranan lain, apalagi dijadikan pasar. Artinya mereka mengaku tidak pernah meminta atau memohon lahan tersebut kepada Dinas Pendidikan untuk dialihfungsikan," kata Nofrizal.
Ke depannya, kata Politisi PAN ini, mengingat kebutuhan sarana pendidikan yang setiap tahun terus meningkat, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta melakukan penambahan bukan malah mengurangi. Sementara itu, Kadisdik Pekanbaru, Zulfadil mengaku tidak tahu menahu tentang dijadikan apa sekolah itu pasca dipindahkan.
"Ya, mulai hari ini mereka dipindahkan ke sekolah terdekat. Mereka tetap belajar seperti biasanya. Kalau urusan apa dijadikan lahan itu. Nanti urusan Walikota. Tanya saja langsung ke pak Walikota-nya," imbuhnya. (ben)