Hanya 50 UMKM Punya Hak Cipta

Hanya 50 UMKM Punya Hak Cipta

PEKANBARU (HR)- Dinas Koperasi dan UMKM Riau mencatat, usaha kecil dan menengah yang sudah memiliki hak cipta di Provinsi Riau masih kurang dari 50 unit. Artinya, hingga saat ini, masih banyak hasil produk UMKM yang belum mendapatkan hak cipta.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Riau, Darius Husin mengatakan pemerintah akan menyusun kembali upaya apa yang bisa dilakukan agar perolehan hak cipta untuk hasil produk UMKM jadi perhatian.

"Kita akan mengupayakan agar produk-produk yang dihasilkan segera mendapatkan hak cipta," ujarnya, Minggu (26/7).

Darius mengatakan tidak adanya hak cipta dan paten dikhawatirkan, produk itu berpotensi akan diklaim oleh pihak lain. "Jika terjadi demikian, tentu sangat merugikan pengusaha tersebut," sebutnya.

Menurut Dahrius, minimnya pengurusan hak cipta dan paten tersebut dikarenakan asumsi masyarakat yang menganggap pengurusannya sulit. Tapi seharusnya, pemahaman kepada pelaku usaha bahwa hak cipta penting untuk dilakukan.

"Pengurusannya tidak sulit. Dinas Koperasi tidak bisa berdiri sendiri, perlu kerjasama juga seperti dengan Pertanian, Perikanan, dan lainnya," imbuhnya. (hrc/war)