Pasangan Balon Belum Ada Mendaftar
PASIR PENGARAIAN (ROHUL)- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Rokan Hulu membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dibuka, Minggu (26/7). Hari pertama pembukaan pendaftaran belum ada pasangan yang mendaftar.
Sementara satu set tenda dan kursi telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menyambut kedatangan para calon pemimpin Rohul 5 tahun ke depan.
Ketidak hadiran para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Rohul, ternyata tak membuat KPUD Rohul cemas. Pasalnya, jadwal pendaftaran pasangan calon akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 26 sampai dengan 28 Juli 2015.
Diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohul Fahrizal, selaku panitia penyelenggara pemilu informasi pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul untuk ikut bertarung pada Pilkada yang dijadwalkan pada 9 Desember 2015 sudah diumumkan.
Ditegaskan Fahrizal, sesuai aturan yang telah ditetapkan, jika selama tiga hari jadwal pembukaan pendaftaran tidak ada pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang mendaftarkan diri atau hanya satu pasangan calon yang mendaftarkan diri, pihaknya akan menggelar pleno membicarakan tentang perpanjangan waktu pendaftaran.
“Sesuai aturan perpajangan waktu akan dilakukan selama tiga hari. Namun jika dalam perpanjangan waktu tiga hari tetap tidak ada yang mendaftar atau hanya satu pasangan calon yang mendaftar, Pilkada Rohul akan ditunda hingga 2017. Tapi hal itu tak mungkinlah,” pungkasnya. (gus)