Belasan Masyarakat Kembung Luar Datangi BPMPD
BENGKALIS- Belasan Masyarakat Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis diskusi di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bengkalis dengan agenda membahas tuntutan masyarakat Kembung Luar menyangkut pembentukan tim 9 (panitia pemlilihan BPD desa Kembung Luar) yang oleh sebagian warga desa tersebut dinilai cacat hukum, Selasa (13/1/2015).
Diskusi yang digelar tertutup itu, dari informasi yang dirangkum, hadir Kepala BPMPD Ismail, Camat Bantan Hendrik Dwi Yatmoko, Kades Kembung Luar, dan Anggota DPRD komisi I Rismayeni dan Fransiska. Dikatakan Kepala BPMPD Ismail, dalam diskusi terkait masalah tim 9 pembentukan BPD desa Kembung Luar disepakati semua pihak dilakukan penyempurnaan kembali.
"Jadi, hasil diskusi kita tadi, desa, masyarakat perwakilan kembung luar, dan semua pihak sepakat melakukan proses penyempurnaan pengisian keanggota BPD,” katanya.
Sementara itu, salah satu dari masyarakat perwakilan desa Kembung Luar, Adnan menyampaikan, dari hasil kesepakatan diskusi di BPMPD itu, masyarakat dan pihak desa akan secepat melakukan pembentukan atau penyempurnaan kembali tim 9 BPD. “Berdasarkan hasil diskusi kita akan bentuk kembali, di sempurnakan kembali. Kita bentuk, setelah itu akan kita laporkan kembali ke BPMPD,” pungkas Adnan.(man)