Tugas Berat Menanti, Meski tak Bergaji
Tugas dan wewenang para Batin Kuang Oso 30 (29 Pebatinan) dalam suku Petalangan, Kabupaten Pelalawan, amatlah berat. Para pemangku adat ini memimpin anak kemenakan yang menyebar di sejumlah desa. Jika dirunut ke zaman sekarang, persis tugas seorang camat yang memimpin beberapa desa.
Konon dulunya, tugas Pebatinan yang diemban oleh orang-orang yang sesuai susu galuh atau garis keturunan ini, membantu berbagai urusan silang sengketa yang terjadi, namun dari dulu hingga kini ia tanpa digaji.
"Yang mengemban amanah Batin ini bukan orang sembarangan, ia harus lahir dari garis keturunan yang sah. Sesuai dengan susuh galuh atau dalam pepatah petitih Petalangan diungkapkan, 'suat bakasalinan, soko baka turunan. Kelapa tumbuh dimatanyo, rebung tumbuh dibukunyo'. Artinya, orang yang memegang amanah Batin ini harus lahir dari garis keturunan yang sah. Jika banyak yang mengaku Batin dan mengemban jabatan soko ini, ia tidak akan selamat atau menjadi wayang mocah timbo," jelas Arifin, Pemangku Adat Petalangan bergelar Batin Bunut, Senin (12/1).
Selaras dengan tanggung jawan nan mulia oleh Batin itu, ia didaulat menjadi penyejuk dan penawar serta menjadi juru penyelesaian ketika silang sengketa terjadi. Namun, para Batin yang berkiprah membesarkan dan teguh mempertahankan adat istiadat itu tak diberikan upeti nan setimpal. Bisa saja, jika para pihak semacam Lembaga Adat Petalangan berpeluh-peluh memperjuangkan nasib para Pebatinan itu.
"Batin itu jabatan soko yang dihormati dan disegani. Ia telah mandi peluh hingga darah mempertahankan adat ini hingga menyelesaikan banyak kouh nan tak jonih, kusut nan tak selosai. Tugasnya amat mulia, hanya syurga ganjarannya nanti. Jika para pihak tak berempati, tak jadi soal. Namun, tugas dipundak ini tetap kita emban hingga tak berbatas waktu," ujar Batin Bunut. (Bersambung)