APBD-P 2015 Disahkan
BANGKINANG (HR)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kampar disahkan DPRD Kabupaten Kampar, Senin (13/7), dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2015, sekaligus pengambilan keputusan dan penutupan rapat paripurna.
Sebelum pengesahan diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal, terlebih dulu dilaksanakan penyampaian laporan Badan Anggaran oleh Harsono. Turut hadir Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi dan Ramadhan, serta sejumlah SKPD.
Bupati Kampar, H Jefry Noer, dalam sambutannya, menyebutkan, 1.100 kepala keluarga yang akan melaksanakan Program Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi (RTMPE), merupakan calon orang kaya baru di Kabupaten Kampar. Anggaran untuk RTMPE bagi 1.100 KK ini telah disetujui dalam APBD-P tahun 2015 ini.
"Insya Allah, kalau seluruhnya dilaksanakan SKPD terkait, khusus 1.100 kepala keluarga itu adalah calon orang kaya baru dan calon hajjah dan haji baru," ungkap Jefry, dihadapan anggota DPRD Kampar dan pimpinan kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar.
Berkaitan pelaksanaan program RTMPE yang merupakan program terbarukan Pemkab Kampar, Jefry menjelaskan, untuk melaksanakan program ini sebuah keluarga cukup mengolah lahan 1.000 meter. Dengan modal Rp120 juta yang didalamnya termasuk modal untuk 6 ekor sapi, sebuah keluarga RTMPE bisa mendapatkan penghasilan Rp10 juta/bulan.
Jefry merinci, dari dana Rp120 juta itu sudah termasuk dari Dinas Peternakan Kabupaten Kampar yang membantu 5 ekor sapi. Sapi ini dalam bentuk bantuan yang digulirkan. "Insya Allah CSR dari perusahaan antara Rp10 juta sampai dengan Rp20 juta. Itu sudah Rp70 juta, maka masyarakat perlu dana lagi Rp50 juta," terang Jefry.
Untuk menutupi kekurangan dana Rp50 juta ini maka masyarakat akan dibimbing untuk mendapatkan dana dari Bank Riau Kepri, yakni dana KKPE dari Kementrian Koperasi dan UKM.
"Informasi di Bank Riau masih ada dana KKPE Rp5 miliar dengan bunga 6 persen. Bulan pertama sampai keenam hanya bayar bunga Rp250 ribu. Kemudian bulan ketujuh bayar pokoknya utang dan bunga Rp1.650.000/bulan," ucapnya.
Menurut Jefry, program ini perlu dukungan dan pengawasan dari DPRD Kampar. Disebutkan juga, bantuan sapi kepada RTMPE ini beda dengan bantuan sapi di kabupaten dan kota lainnya. Misalnya spesifikasi sapi lebih tinggi. "Satu bulan saja sapi ini sudah bunting," jelas Jefry.
Kepada Dinas Peternakan Kampar, Jefry juga minta serius dalam mengerjakan program ini karena menurut Jefry ini bukanlah pekerjaan mudah. Dikatakan, kejadian tahun lalu jangan sampai terulang kembali karena dari 1.200 ekor pengadaan sapi hanya 115 ekor yang dilaksanakan.***