Polsek Bangkopusako Amankan 0,5 Ganja

Polsek Bangkopusako Amankan 0,5 Ganja

BAGANSIAPIAPI (HR)- Ganja seberat 0,5 kg berhasil disita Tim Reskrim Polsek Bangko Pusako ketika dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka DP, AR dan Af. Mereka ditangkap di lokasi terpisah dan kini mendekam dalam bui.

Rencananya ganja kering tersebut hendak dijual dengan lokasi transaksi di Jalan Penghulu Maamun Kepenghuluan Bangko Kanan, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.

"Kita dapat informasi akan ada transaksi narkoba, Kamis (8/1) sekira pukul 15.00 WIB. Setelah dicek ternyata benar dan dua tersangka langsung ditangkap," kata Kapolres Rohil AKBP Subiantoro melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani, dikonfirmasi, Senin(12/1).

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti 1 kantong plastik warna hitam berisikan daun ganja kering seberat 0,5 Kg, 1 telepon genggam BlackBerry, 1 unit sepeda motor Supra 125, uang sebesar Rp1.900.000, 2 platik bening berisikan paketan ganja siap edar dan 1 handphone Samsung.

"Waktu ditangkap barang bukti daun ganja kering ditemukan di bawah jok sepeda motor, dibungkus kertas koran. Kemudian kita tanya asal barang tersebut, dan dijawabnya diperoleh dari Af seharga Rp1,2 juta," jelas Kapolsek.

Takut buruannya melarikan diri, tim kemudian bergerak mencari tersangka Af. Namun, di pertengahan jalan tim reskrim kesulitan menuju rumah karena harus melewati banjir sedalam 1 meter. Akhirnya, dari tangan Af kembali ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 34 paket daun ganja kering siap edar.

"Dalam pengeledahan berlangsung diikutsertakan Rt setempat. Di rumah tersangka Af lah kembali ditemukan barang bukti lainnya, dan dirinya tidak bisa mengelak serta mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek. (zmi)