Bandar Ganja Menangis di Depan Penyidik
DUMAI (HR)-Bandar ganja yang ditangkap Satnarkoba Polres Dumai, pada Jumat pekan lalu, tak mampu menahan tangis penyesalan saat diminta keterangan oleh penyidik.
Tersangka MI menangis sesenggukan menyesali perbuatannya, yang berakhir di dalam sel tahanan Mapolres Dumai. Ia sangat menyesal, karena terpaksa menjadi bandar narkoba untuk menutupi biaya kehidupannya sendiri.
Pria 25 tahun ini tidak menyelesaikan pendidikan tingkat SMA. Tanpa ijazah tersebut, ML kesulitan mendapat pekerjaan. Untuk mendapat uang dengan jalan pintas, tersangka pun nekat menjual ganja.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Kanit Narkoba Ipda MT Batubara, tersangka MI menjadi DPO sejak tiga bulan silam. Dimana, nama tersangka MI disebut-sebut sebagai pemasok 1 kg ganja kepada tahanan narkoba berinisial WN alias Baron.
Sebelumnya Baron ditangkap jajaran Satlantas Polres Dumai, saat menggelar razia kendaraan.
“Tersangka inilah yang memasok 1 kg ganja pada Baron. Sudah 3 bulan kita incar, baru kali ini berhasil kita tangkap,” terang Kanit Narkoba TM Batubara, Senin (12/1).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Dumai, meringkus seorang bandar besar narkoba jenis ganja, ketika sedang mengantar pesanan narkoba di Jalan Kesuma Jayamukti, Dumai Timur.
“Tersangka dikenakan pasal 111 KUHP dan 114 KUHP, tentang narkotika dan psiktropika jenis tanaman dan terancam 20 tahun penjara.(zul)