Karyawan Belum Terima Pesangon
RENGAT (HR)-Sebanyak 10 orang karyawan PT Inecda Plantations perusahaan kebun kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, menjalani Pemutusan Hubungan Kerja, namun para karyawan itu belum menerima uang tolak atau pesangon dari perusahaan tersebut.
Hal ini disampaikan salah seorang mantan karyawan PT Inedca Plantations Johannas Situmeang. Menurutnya, 10 orang yang di PHK itu merupakan kalangan mandor yang sudah berstatus karyawan tetap dan tidak punya masalah selama bekerja. "Kami tidak punya masalah selama bekerja, alasan HRD PT Inecda bernama Khairul bahwa kami di PHK karena perusahaan sedang melakukan pengurangan tenaga mandor," sebutnya, Minggu (12/7).
Sebelumnya, kata Johannas, pihak PT Inecda beralasan melakukan efesiensi karena jumlah tenaga mandor berlebih dari item kerja, dan perusahaan berjanji melakukan alih pekerjaan (job) terhadap kalangan mandor, namun kenyataannya sebanyak 10 orang mandor malah di PHK. Dikatakan Johannas, pihak PT Inecda tidak menjelaskan alasan PHK tersebut secara rinci, termasuk alasan batal memberikan pekerjaan pengalihan kepada 10 orang mandor. "Kami hanya disuruh menandatangani surat kesepakatan PHK," katanya.
Masih menurut Johannas, mereka menandatangani surat kesepakatan PHK terhitung tanggal 1 Juli 2015. Namun hingga saat ini mereka belum menerima pesangon yang harus dibayarkan PT Inecda sesuai dengan surat kesepakatan.
"Dalam surat kesepakatan itu sudah terinci jumlah uang yang harus kami terima, tapi sampai ini belum juga dibayarkan oleh PT Inecda," ungkapnya.
Johannas dan mantan karyawan yang di PHK PT Inecda berharap, perusahaan tersebut segera membayarkan pesangon mereka mengingat mereka sudah tidak lagi bekerja dan sangat membutuhkan uang untuk menghadapi lebaran Idul Fitri. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Inecda Plantations belum memberikan jawaban. Humas PT Inecda Plantations Joko Dwiono juga belum berhasil dihubungi. (kic/aag)