Gedung Baru Bank Riau-Kepri Ditempati
PEKANBARU (HR)-Sesuai perjanjian terbaru antara pihak kontraktor yakni Waskita Karya dengan Bank Riau-Kepulauan Riau serta Komisi C DPRD Riau penempatan gedung baru menara menara Bank Riau Kepri sudah bisa ditempati pada bulan Juni 2015.
Untuk itu, Komisi C meminta kepada BRK mendesak pihak kontraktor segera menyelesaikan persoalan yang masih menjadi kendala penempatan gedung tersebut. Mengingat saat ini sudah mau memasuki pertengahan Juni. "Kita sampaikan pada Bank Riau Kepri, untuk ingatkan pihak kontraktor agar bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, sehingga sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya, gedung tersebut bisa ditempati pada bulan ini, paling lambat akhir Juli ini," ujar Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, Sabtu (11/7).
Politisi partai Demokrat ini meminta, pihak kontraktor bisa segera menyelesaikan persoalan menara Bank Riau Kepri tersebut. Seperti diketahui persoalan yang tersisa tersebut masalah pemasangan mesin Air Condisioner (AC) dan Generator seting (Genset). Namun, informasi terbaru pemasangan mesin AC sudah dilakukan tinggal pemasangan Genset saja.
Jika masih belum ditempati, maka menurut Aherson sanksinya bisa dilakukan tidak dibayarkan sisa utang Bank Riau Kepri yang masih belum dibayarkan kepada pihak kontraktor tersebut, karena menurutnya sudah terlalu banyak dilakukan penundaan, padahal secara fisik gedung tersebut sudah selesai.
"BRK sebagai pemilik proyek dari pembangunan gedung tersebut juga tidak boleh tinggal diam. Mengingat jika melihat kondisi kantor pusat BRK yang digunakan saat ini sudah tidak layak lagi," pungkasnya. (hrc/war)