Gelper Super 21 Resmi Ditutup
DUMAI (HR)-Gelanggang permainan Super 21 yang berada di Jalan Budi Kemuliayan resmi ditutup, setelah diketahui izin operasinya sudah habis.
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Hendri Sandra, kepada riauterkinicom, Kamis (9/7) mengatakan, bahwa penutupan itu dilakukan setelah masa berlaku izin operasinya sudah habis.
"Penutupan Gelper Super 21, sebelumnya dilaporna oleh sejumlah ormas dan OKP bahwasanya masa izin operasi sudah habis. Penutupan itu juga dihadiri Komisi I DPRD Dumai, Satpol PP Dumai dan sejumlah Ormas dan OKP," kata Hendri Sandra.
Sementara, sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Dumai Syahrial Amini, mengatakan, izin arena permainan Super 21 bukan di Jalan Budi Kemulian. Maka sebaiknya lokasi ini ditutup, karena sudah menyalahgunakan izin. Diharapkan kepada pemerintah untuk tegas dalam mengeluarkan izin.
"Izinnya tidak di Budi Kemuliaan, tapi realitanya mereka buka usaha di sini. Kami minta pemerintah lebih tegas lagi lah dalam masalah ini. Sebab, keberadaan Super 21 ini sudah berdekatan dengan rumah ibadah," jelas Syahrial.
Keberadaan Gelper Super 21 yang berada di Jalan Budi Kemuliaan sudah resmi ditutup oleh Pemerintah Kota Dumai.
Aktivitas permainan yang dulunya ramai saban hari, kini sudah sepi dan terlihat kertas penutupan secara resmi.***