Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
SELATPANJANG (HR)- Kepolisian Resort Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat luas, agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana kejahatan.
Menjelang lebaran Idul Fitri seperti ini, kejahatan berupa perampokan, pencurian, penipuan dan lain sebagainya bisa saja terjadi di luar dugaan kita.
Sebab perayaan lebaran seperti idul fitri, natal dan tahun baru, atau hari-hari besar keagamaan tersebut dirayakan oleh seluruh masyarakat. Baik masyarakat yang alim atau sholeh, maupun masyarakat yang senang dengan hal-hal yang berbau kejahatan.
Untuk itu kita minta kepada seluruh masyarakat terutama kaum ibu yang pergi ke pasar untuk membeli berbagai kebutuhan dalam menyambut idulfitri tersebut agar tetap waspada.
“Ingat kejahatan itu terjadi jika ada niat dari pelaku, dan ada kesempatan untuk melakukannya. Kadang si pelaku tidak lagi memikirkan resikonya, tapi hanya memikirkan kebutuhan yang mendesak tersebut," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z. Pandra Arsyad, didampingi Kasat Reskrim AKP Antoni Lbn Gaol SH, kepada Haluan Riau di Selatpanjang Kamis kemarin.
Menurut Pandra, si pelaku kejahatan sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu juga akan mempelajari calon korbannya. Terutama bagi nasabah yang hendak bertransaksi ke perbankan. Baik saat mau mengambil maupun untuk mengirim dana tersebut lewat bank.
Untuk itu jika memang akan melakukan transaksi lumayan besar ke perbankan, sebaiknya menghubungi kantor Polisi untuk dimendapatkan pengawalan.
Anggota Polisi memang akan kita sebar di berbagai titik-titik rawan, tapi tentu hal itu belum menjamin sepenuhnya untuk tidak terjadi tindak kejahatan.
Sebab pesonil Polisi yang kita sebar juga sangat terbatas, apalagi dengan luas daerah dengan berbagai titik kerawanan yang harus diamankan.
Untuk itulah kita harapkan kepada seluruh lapisan masyarakat tetap waspada saat berada di tempat umum maupun sedang dalam perjalanan.
Ingatlah kejahatan akan mengancam kapan dan di mana saja dan tidak mengenal waktu.
Hindarilah memakai perhiasan yang menyolok di tempat umum, dan boleh curiga kepada orang yang tidak kita kenal, namun dalam batas tertenu dan jangan sampai berlebihan, ”ingat Pandra.(jos)