Pasar Beralih Fungsi

Bupati Perintahkan Satpol PP Razia

Bupati Perintahkan Satpol PP Razia

TEMBILAHAN (HR)- Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, mengaku kembali mendapatkan banyak pesan singkat dari masyarakat terkait persoalan yang terjadi di Pasar Kuliner Kelapa Gading yang terletak di Jalan Subrantas Tembilahan. Terkait hal ini, Bupati memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia rutin.

Dimana dalam laporan masyarakat itu, Bupati mengatakan, fungsi pasar yang merupakan  bekas Pujasera itu, sudah mulai beralih fungsi, dari yang awalnya sebagai tempat kusus wisata kuliner. ''Saya sudah mulai banyak dapat sms lagi dari masyarakat, terkait Pasar Kelapa Gading,'' ujar HM Wardan, saat memimpin rapat persiapan lebaran di lantai 5 kantor Bupati Inhil,  Kamis (9/7).

Salah satunya, dikatakan Bupati, sudah banyak pedagang yang membuat dinding menggunakan triplek di tempat mereka berjualan, padahal berdasarkan kesepakatan awal, dikatakan, tempat berjualan tidak boleh ditutupi dinding, harus terbuka lebar. Hal itu terjadi, dikatakan Bupati, akibat banyaknya pedagang yang berganti di tempat tersebut, dimana pedagang awal yang sudah membuat perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, sudah tak berjualan lagi di sana.

''Saya banyak dapat informasi yang jualan sudah banyak yang berganti, sehingga dia tidak tahu komitmen awal, ini yang saya tidak mau, tempat itu jadi lahan bisnis, padahal kita sewakan ke pedagang dengan harga murah, malah disewakan lagi ke pedagang lain,'' cetusnya. Karena itulah, Bupati meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar menertibkan kembali pasar tersebut, dengan melakukan razia secara rutin.

''Tolong ini ditertibkan, ini tidak boleh dijualbelikan, Satpol tingkatkan razia secara rutin, jika dibiarkan mulai lagi, kalau perlu, ditambah lagi lampu biar terang benderang, kita menginginkan kenyamanan sesuai dengan kesepakat awal, dijadikan tempat rekreasi dan kuliner, bukan tempat yang lain-lain,'' tukas Bupati. (grc/aag)