Anggota DPRD Dilarang Terima Parcel Lebaran
PEKANBARU (HR)-Larangan pejabat Pemko menerima parcel Lebaran didukung anggota DPRD Kota Pekanbaru. Wacana yang sama perlu juga diberlakukan bagi anggota DPRD Pekanbaru.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar, Kamis (9/7). "Pada prinsipnya kita di Dewan setuju dengan larangan tersebut. Kalau tujuannya untuk kebaikan kenapa tidak," ungkap Mulyadi Anwar.
Dikatakan politisi PKS ini, larangan tersebut bertujuan untuk menghindari adanya unsur gratifikasi dan suap, sesuai yang diimbau Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Pasalnya, dikhwatirkan momen jelang Idul Fitri dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan aksi sogokan atau suap.
Namun, di lingkungan DPRD sendiri, juga perlu untuk menerapkan hal yang sama seperti yang berlaku bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. "Untuk di DPRD lebih baik berlaku hal yang sama, walaupun bukan selaku pengambil kebijakan," ujarnya.
Ditambahkan Mulyadi, siapapun yang memiliki kelebihan rezeki diharapkan memberi bingkisan Hari Raya kepada yang membutuhkan. "Bukan malah memberikan bingkisan kepada orang yang mampu karena embel-embel lain, ikhlaslah dalam memberi agar mendapat pahala," imbuhnya (ben)