Koperasi Masuk Bahasan Forum Gubernur
PEKANBARU (HR)- Menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean yang dikenal Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015 mendatang, peran koperasi sangat siap menghadapi persaingan bebas.
Dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kesiapan koperasi dan usaha kecil menengah menghadapi pasar bebas belum menjadi perhatian forum Gubernur se-Sumatera, sehingga Kementerian Koperasi segera mengusulkan hal ini menjadi bahasan pada pertemuan forum gubernur ke depannya.
Pulau Sumatera yang berbatasan dengan negara Asean punya peluang be-sar meningkatkan ekonomi dan ini didukung potensi alam yang besar," kata Arsyadjuliandi Rachman pada rapat koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Koperasi dan UMKM se-Sumatera di Pekanbaru, Rabu (9/7).
Plt Gubernur Riau melihat sejauh ini banyak pelaku koperasi dan UMKM, khususnya di Riau yang sudah melakukan kerja sama bisnis dengan negara tetangga. Ini artinya jika pemerintah serius melakukan pembinaan, maka dengan sendirinya koperasi siap bersaing.
Oleh karena itu, agar peran koperasi dan UKM mampu bersaing dalam Masyarakat Ekonomi Asean diperlukan jaringan kerja sama antar provinsi di SUmatera. Penguatan jaringan kerja sama seperti ini kurang dilakukan oleh pelaku koperasi dan UMKM.
"Menghadapi MEA kita memerlukan koperasi yang bisa mewakili untuk bisa bersaing untuk tatanan nasional maupun internasional. Namun itu perlu mensinkronkan masing-masing program koperasi dan UMKM daerah dan pusat," jelas Plt Gubri.
Rakor ini diikuti 165 peserta dari Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi dan kabupaten/kota juga dihadiri Deputy Pemberdayaan Sumber Daya UKM, dan beberapa pejabat Kemenkop UMKM RI.
Sementara itu, Deputi Pemberdayaan SUmber Daya UKM Meliala Sembiring, pada kesempatan yang sama menjelaskan yang menginginkan koperasi eksis di tengah perkembangan dunia usaha nasional maupun global. Pemerintah pusat pada tahun 2016 mendatang telah mempersiapkan beberapa program strategis. Ini dimaksudkan agar keberadaan koperasi dan UMKM ditanah air menjadi kuat.
Dari hasil pendataan nasional, koperasi yang aktif hanya 147.249 dari data sebelumnya 209.483 koperasi. Dari jumlah tersebut sebanyak 80.008 koperasi melaksanakan RAT dan 67.241 koperasi yang belum melaksanakan RAT. "Kebijakan pemerintah ke depan hanya difokuskan untuk koperasi yang aktif saja. Koperasi yang tidak aktif yang jumlahnya 62.234 harus dibubarkan sesuai aturan yang berlaku," kata Meliala. ***