Bareskrim Tangkap Mahasiswa IT
JAKARTA (HR)-Tim Subdit IT dan Cybercrime Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Jakarta yang diketahui bernama Ilham. Penyebabnya, ia diduga mengancam penerbangan Singapore Airlines melalui media sosial pada 1 Juli 2015.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak, menjelaskan bila mahasiswa jurusan informasi dan teknologi (IT) itu mengancam bila di dalam Pesawat Singapore Airlines SQ-221 jurusan Singapura-Sydney terdapat bom.
"Melakukan pengancaman terhadap penerbangan sehingga ada menyebabkan delay tiga penerbangan. Ancamannya: 'Jangan terbang karena di dalam pesawat ada bom, segera mendarat'," jelas Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Victor menuturkan, mahasiswa tersebut mengirim pesan ancaman bom melalui e-mail ke perusahaan Singapore Airlines. Polisi pun telah menangkap mahasiswa itu pada Selasa 7 Juli 2015 pukul 03.00 WIB di rumahnya di Tangerang. "Kami belum tahu motifnya apa. Nanti kami dalami dalam pemeriksaan," jelas Victor.
Ilham, lanjut dia, akan disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman di atas lima tahun, bahkan 10 tahun penjara.
"Ya namanya tindak pidana di bidang IT kan ancaman hukumannya bisa 10 tahun," pungkas Victor.(okz/ivi)