Akan Diserahkan Minggu Depan
PASIR PENGARAIAN (HR)- Menindaklanjuti rapat konsolidasi antara Pengawas Pemilu Daerah Kabupaten Rokan Hulu dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian Rohul, tentang pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu, Panwaslu Rohul masih menunggu nama-nama personel yang disampaikan Kepolisian dan Kejaksaan.
Hal itu disampaikan anggota Komisioner Panwaslu Rohul, Gummer, selaku Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran, Selasa (7/7). Dikatakannya, dalam konsolidasi yang digelar beberapa waktu lalu bahwa masing-masing instansi akan mendaftarkan empat personelnya. Dimana di dalamnya Kapolres dan Kajari sebagai Pembina.
"Setelah nama nama personel Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung disentra Gakkumdu tersebut diterima," kata Gummer.
Selanjutnya nama-nama itu akan diserahkan kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Riau. Sesuai hasil koordinasi dengan Bawaslu, penyerahan nama tersebut sudah akan diserahkan minggu depan.
“Permohonan pengajuan nama yang tergabung di Gakkumdu sudah kita sampaikan saat pertemuan beberapa waktu lalu. Direncanakan minggu ini sudah diserahkan. Karena sesuai koordinasi dengan Bawaslu Provinsi penyerahan nama personel yang tergabung dalam Gakkumdu, sudah akan diserahkan minggu depan,” kata Gummer.
Pembentukan Gakkumdu ini merupakan salah satu tahapan yang dilakukan Panwaslu Rohul dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2015 mendatang. Sedangkan tahapan pengawasan lainnya yakni pengawasan pembentukan PPDP dan pemukhtahiran data oleh KPUD Rohul.
“Tahapan pengawasan ini kita lakukan, jangan sampai PPDP ini terdapat orang partai politik. Demikian juga dengan pemukhtahiran data. Jangan sampai ada nama ganda atau nama orang yang sudah meninggal dunia masuk dalam DPT,” terang Gummer, yang diamini Yurnalis, Komisioner Panwaslu Rohul lainnya. (gus)