Satpol PP Riau Jaring 7 PNS
PEKANBARU (HR)-Satuan Polisi Pamong Praja menjaring 7 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang berkeliaran saat jam dinas di pusat perbelanjaan ataupun mal di Pekanbaru.
Ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjaring berasal dari pegawai Puskesmas,
guru serta Dinas Koperasi dan UKM Riau. Data ketujuh PNS terjaring razia sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Riau, Zainal mengatakan, razia kedisiplinan tersebut ditujukan untuk kalangan abdi negara, agar tidak berkeliaran selama jam dinas. Razia ini akan terus dijalankan hingga H-1 lebaran.
"Ini sebagai palajaran bagi pegawai yang bolos kerja, untuk meningkatkan disiplin. Razia kami lakukan bersama BKPPD dan juga inspektorat jadi mereka langsung didata. Total yang terjaring 7 orang," ujar Zainal di ruang kerjanya, Rabu (8/7).
Dijelaskan Zainal, bagi pegawai yang terjaring razia akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Untuk itu, ia mengimbau PNS untuk tidak berkeliaran selama jam kerja, jika tidak ingin dikenakan sanksi. "Sanksi tentu ada, itu nanti Badan Kepegawaian yang memberikannya," tambahnya.
Lebih jauh dikatakan Zainal, selama razia, ada beberapa kendala yang dialami timnya, salah satunya adalah pakaian dari pegawai, karena pada bulan Ramadan pegawai menggunakan baju melayu atau muslim, sehingga menyulitkan mencari pegawai di pusat perbelanjaan. "Yang tertangkap saat berpakaian dinas, sedangkan saat mereka berpakaian Melayu sulit kita amankan," tambahnya. (nur)