Dua Mantan Dewan Belum Serahkan Mobnas

TELUK KUANTAN (HR)-Dua mantan anggota DPRD periode 2009-2014 yang gagal duduk kembali belum menyerahkan mobil dinas yang dipinjam pakaikan.
Dua mantan anggota DPRD tersebut diketahui bernama Suhaimi dari PKNU dan Riyono. "Keduanya memang belum menyerahkan mobil dinasnya," ujar Kasubag Umum DPRD Alfion.
Sedangkan anggota DPRD terpilih kembali ada lima yang belum menyerahkan mobnasnya. "Yang sudah menyerahkan ada 28 orang dan ada tujuh yang belum menyerahkan," katanya.
Belum diserahkannya Mobnas menjadi sorotan Direktur RCW Riau Mayandri Suzarman. Pemkab bisa saja melaporkan anggota DPRD tersebut ke pihak Kepolisian dengan delik penggelapan.
Tindakan tersebut bisa digolongkan ke tindak pidana korupsi. Terlebih yang belum mengembalikan anggota DPRD yang tidak terpilih lagi. (rob)
Berita Lainnya
- Ini Kandidat yang Diusulkan Pemprov Riau Jabat Pj Bupati Inhil
- Sidak Usai Istirahat Siang, Plt Bupati Kuansing Kesal Banyak ASN dan Honorer tak Masuk
- Gelar Rokan Hulu Expo 2015
- Pemkab Kampar - BBKSDA Riau Tandatangani RKT dan RPT
- Syamsuar Adukan Massa AMPUN ke Polda, FKPMR: Kita Dukung!
- 13 Desa Dapat RSLH