Bongkar 33 Kasus Curanmor
PANGKALANKERINCI (HR)-Jajaran Polisi Sektor Kecamatan Pangkalan Kuras dibantu Tim Operasional Polres Pelalawan sukses membongkar tindakan 33 kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan sekitarnya.
Demikian diungkapkan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Ary Tejo melalui Kanitreskrim Polsek kecamatan Pangkalan Kuras, Ipda Irwanto Tanjung, Selasa (7/7).
Pengungkapan 33 kasus curanmor ini, sebut Irwanto, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 25 / VI / 2015 / RIAU / RES PLLWN / SEK PKL KURAS tanggal 29 Juni 2015. "Nah berdasarkan laporan inilah kita, mengungkap 32 kasus curanmor yang dilakukan pelaku," papar Irwanto.
Menurut penuturan Kanit ini, pelaku yang sudah ditetap tersangka yakni, YL (19) warga SP Satu, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Untuk melakukan aksinya, YL dibantu tiga rekan lainnya. Ketiga rekan tersebut, ND warga Pangkalan Kerinci, KD warga Desa Telayap dan MK warga Teluk Meranti.
Menurut pengakuan tersangka ini, kata Irwanto mereka juga sering beroperasi di kota Pekanbaru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Pangkalan Lesung dan Ukui.(rtc/mel)