Paling Rawan Titik Api
SIAK (HR)- Kampung Tualang merupakan kampung paling rawan titik api dari 8 kampung di Kecamatan Tualang. Hal itu disebabkan sebagian lahan di Kampung Tualang gambut.
"Untuk bulan ini saja ada 3 titik api yang saat ini sudah berhasil dipadamkan,"ungkap Kapolsek Tualang Kompol Acmad Gusti Hartono, Selasa (7/7).
Tiga titik tersebut terletak di Jalan Pesantren, Jalan Pendidikan dan depan SMA 2 Tualang. Sementara itu untuk penyebab kebakaran masih dalam proses lidik.
Kapolsek menegaskan apabila kedapatan membakar hutan dan lahan, maka pelaku dikenakan Pasal 187 KHUP tentang pembakaran hutan dengan membahayakan barang atau orang. Maka pelaku akan dikenakan 12 tahun kurungan penjara.
"Tidak ada toleransi membakar hutan dan lahan, sebab dapat membahayakan keselamatan umum, baik itu nyawa orang lain. Dampak yang begitu besar yaitu menyebar ke daerah lain yang tentunya akan menggangu kesehatan orang banyak," tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarang. (gin)