PKL Pasar Bangkinang Tuntut Tempat yang Layak
BANGKINANG (HR)-Pedagang kali lima yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Inpres Bangkinang, meminta kepada Pemkab Kampar menyediakan tempat berjualan yang layak di eks terminal Pasar Inpres, Bangkinang, setiap hari Rabu dan Minggu, yang dikelola Pemkab Kampar.
Hal itu merupakan salah satu tuntutan yang disampaikan Asosiasi Pedagang Pasar Inpres, Bangkinang, kepada Komisi III DPRD Kampar, pada rapat dengar pendapatan (hearing) di Gedung DPRD Kampar, Senin (6/7).
Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kampar, Zumrotun, Sekretaris Komisi III, Iib Nursaleh, anggota Komisi III, Sri Wahyu Setianingsih, Habiburrahman, Dedi Suher. Ikut hadir juga Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, M Amin Filda dan staf, perwakilan dari PT MPP, perwakilan dari Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Kampar dan mahasiswa.
Dalam pernyataan sikap pedagang juga disampaikan, apabila poin tuntutan pertama tidak terpenuhi, maka pedagang meminta Pemkab Kampar agar memberikan pasar baru untuk para PKL dan harus di Bangkinang Kota. Selanjutnya, apabila tuntutan satu dan dua belum terpenuhi, maka jangan ada penggusuran terhadap para PKL yang berjualan setiap hari, serta Rabu dan Minggu yang berjualan di eks-terminal Pasar Inpres Bangkinang Kota.
Menanggapi tuntutan PKL ini, Sekretaris Komisi III DPRD Kampar, Iib Nursaleh, mengungkapkan, pihaknya minta para pihak untuk menyampaikan data guna melakukan klasifikasi terhadap pedagang, baik data dari organisasi asosiasi PKL, dari Disperindagpas. "Tentu seluruh apa yang disampaikan oleh para pihak kita akomodir dulu, dari PKL perlu adanya klasifikasi mana benar PKL yang lama dan mana pula yang baru muncul, karena tidak seluruh pedagang ditampung karena tak cukup. Kalau yang tak terdaftar akan kita isi kuota yang tak lagi aktif. Kalau tak terakomodir maka masuk dalam rekom kita apakah ada pasar baru, itu yang kita kaji dulu," terang Iib.
Politisi Partai Golkar dari Dapil Siak Hulu-Perhentian Raja itu juga minta para pihak membawa data lengkap pada Rabu (8/7) nanti karena Komisi III kembali akan menggelar pertemuan selanjutnya yang diagendakan pada Kamis (9/7) nanti setelah pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kampar.***