Laka Kerja PT Wanasari Harus Diusut Tuntas
TELUK KUANTAN (HR)-Ketua Komisi A DPRD Musliadi berharap Kepolisian dan Dinas Sosial Tenaga Kerja mengusut tuntas kecelakaan kerja di PT Wanasari Nusantara yang akhirnya meninggal dunia.
"Kalau hilangnya nyawa seseorang yang tidak lain karyawan tentu kita minta pertanggungjawaban PT Wanasari," kata Ketua Komisi A DPRD Musliadi.
Berharap Kepolisian mengusut kasus Laka kerja yang hilangnya nyawa seseorang. "Minimal pimpinan PT Wanasari dipanggil dan dimintai keterangan. Seandainya kelalaian perusahaan tentu harus ada proses hukum," tegasnya.
Komisi A akan mempertanyakan ke Disosnaker kelanjutan masalah Laka kerja apakah pihak perusahaan sudah bertanggung jawab dengan memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Pihaknya mendukung Kepolisian menyelesaikan kasus laka kerja. "Kalau tidak ada tanggung jawab harus dituntut dan diadili," katanya.
Sementara Kadisosnaker Muharlius, prosesnya tengah dilanjutkan dalam pemberian santunan. Karena karyawan yang meninggal setelah dicek masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hasil investigasi masih di bidang pengawasan. "Karyawan yang meninggal bekerja pada bongkar muat, sekarang kita fokus mengurus hak karyawan yang meninggal ini," katanya.
Sebelumnya, Kapolres AKBP Edy Sumardi P melalui Kasat Reskrim AKP Imron Teheri mengaku sudah mendapat informasi atas laka kerja di PT Wanasari Nusantara. (rob)