Pemprov Sumut Harus Kaji Pemindahan Markas TNI AU
MEDAN (HR)– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan melakukan pengkajian secara mendalam terkait rencana pemindahan markas TNI Angkatan Udara. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari masuknya mafia tanah yang siap mengambil lahan tersebut.
“Dikhawatirkan nanti muncul gerakan mendukung pemindahan lanud agar tanah yang kini bernilai ekonomi tinggi menjadi rebutan para mafia tanah,” kata anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan, MInggu (5/7).
Di samping itu, ia menilai perbaikan peralatan militer dan manajemen pengelolaan peralatan militer jauh lebih mendesak ketimbang pemindahan lanud tersebut.
Terkait pernyataan yang menyalahkan antena radio sebagai penyebab gagalnya pendaratan darurat pesawat Hercules C-130 itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai hal tersebut semakin menyesatkan.
“Izin mendirikan bangunan di Kota Medan ini tentu harus mendapat izin dari pemerintah. Dan untuk bangunan tinggi tentu mendapat izin dari Ditjen Perhubungan Udara. Jadi TNI AU tidak perlu membangun opini yang makin menyesatkan publik dengan maksud melempar kesalahan dan tanggung jawab kepada pihak lain,” tegas Sutrisno.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kepada TNI AU untuk menyampaikan secara jujur terkait ketidaklayakan terbang pesawat militer pengangkut logistik pertahanan tersebut. (wol/ivi)