PM Malaysia Tuntut WSJ
KUALA LUMPUR (HR) - Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dilaporkan akan menuntut Wall Street Journal atas laporan yang menuduhnya menerima RM2,6 miliar (Rp9,3 triliun). Tuntutan itu akan diumumkan hari ini (5/7) dalam sebuah acara di Semenyih, Malaysia.
"Dia akan mengajukan tuntutan melalui pengacaranya di Kuala Lumpur," kata seorang sumber, sebagaimana dilansir The Star, Minggu (5/7).
Tuntutan itu diajukan atas laporan yang dilansir oleh surat kabar internasional itu dengan mengutip seorang penyelidik yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Najib menerima uang senilai RM 2,6 miliar dari badan investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang disalurkan melalui rekening pribadi sang PM.
Laporan itu langsung dibantah oleh 1MDB dan Najib yang mengatakan bahwa dokumen-dokumen laporan yang diterima WSJ tersebut telah diubah dan tidak diverifikasi. Sementara WSJ menyatakan memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim mereka tersebut.
Jaksa Agung Malaysia Tan Sri Abdul Gani Patail mengatakan bahwa dia telah melihat dokumen yang dimaksud oleh WSJ dan sebuah gugus tugas yang terdiri dari anggota berbagai badan pemerintah telah melakukan penggeledahan di berbagai perusahaan yang terkait dengan 1MDB.
Perusahaan-perusahaan tersebut diduga sebagai pelaku yang menyalurkan dana ke rekening yang diduga milik PM Najib.
Tuduhan WSJ ini juga dijadikan kesempatan oleh partai oposisi Malaysia untuk menggoyang posisi PM Najib yang memang telah menurun reputasinya.
“Dengan konfirmasi dari jaksa agung, tuduhan WSJ atas Najib menjadi sesuatu semakin yang serius dan penting, menimbulkan krisis politik dan pemerintahan yang belum pernah terjadi di Malaysia selama 58 tahun terakhir,” kata anggota Democratic Action Party (DAP) Lim Kit Siang
DAP dan partai oposisi lainnya, Parti Keadilan Rakyat (PKR) telah meminta Parlemen Malaysia untuk mengadakan pertemuan darurat dan mendiskusikan masa depan Najib sebagai Perdana Menteri Malaysia.(okz/ivi)