Ratusan Warga Blokir Akses Masuk PT GSM
TAMBUSAI (HR)-Ratusan warga Dusun I Rantau Kayu Kuning, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai, Sabtu (4/7), memblokade akses masuk ke Pabrik Kelapa Sawit PT Gunung Sawit Mas.
Aksi pemblokadean itu dimulai pukul 10.00 WIB. Terlihat ratusan masyarakat didampingi para pimpinan dan pengurus aktivis Rohul. Aksi masyarakat dikawal langsung Kapolsek Tambusai dan jajarannya, serta Polres Rohul. Sayangnya tidak terlihat satu orang pun perwakilan dari perusahaan.
Akses masuk ke PKS tersebut dipalang dengan kayu bulat sebesar paha orang dewasa dan masyarakat membentangkan spanduk 'PT GSM ditutup sementara terhitung tanggal 4 Juli 2015'.
Dalam kesempatan itu, koordinator aktivis, Buaminto membacakan hasil berita acara rapat Komisi III DPRD Rohul dengan PT GSM dan masyarakat Dusun I Rantau Panjang.
Berita acara itu berisikan, Rabu tanggal 4 Juni 2015 pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Rohul bersama pihak PT GSM dan masyarakat Dusun I Rantau Kayu Kuning membahas penahanan masyarakat Dusun I Rantau Kayu Kuning oleh Polres Rohul.
Hearing ini, kata Buaminto, membuahkan beberapa kesepakatan. Pertama, permasalahan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan terhitung mulai Rabu tanggal 24 Juni 2015 sampai Selasa tanggal 20 Juli 2015. Kedua, pada saat mediasi pihak korban atau pimpinan perusahaan wajib hadir. Ketiga apabila penyelesaian persoalan ini tidak dapat diselesaikan, maka masyarakat Dusun I Rantau Kayu Kuning Desa Rantau Panjang akan menutup perusahaan.
Berita acara tersebut ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Rohul Nono Patria Pratama, Humas PT GSM Syafril, Kepala Desa Rantau Panjang Muammar Ghadafi dan tokoh masyarakat Rantau Panjang M Saleh Hasibuan.
Sedangkan tuntutan masyarakat Rantau Panjang yaitu, pembebasan warga mereka yakni, Zulfan, Saiful dan Dikran yang ditahan pihak Polres Rohul, penyaluran Community Development (CD) atau Coorporate Social Responsiblity (CSR), penerimaan buah tidak jelas alias timbangan curang, perbaikan jalan antara Dalu-dalu sampai ke Desa Rantau Panjang rusak akibat mobil PT GSM.
M Saleh Hasibuan meminta pihak Polres Rohul supaya membebaskan warga karena presos penangkapan dinilai menyalahi prosesdur hukum yang berlaku.
Masih di tempat yang sama, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Kapolsek Tambusai AKP Yahya Harahap menyatakan aksi pemblokiran yang dilakukan masyarakat masih kondusif, aman dan terkendali.
Terkait adanya dugaan salah prosedur penangkapan terhadap masyarakat Dusun I Rantau Kayu Kuning, AKP Yahya menyatakan kasus ini dilaporkan di Polres Rohul. "Jadi kita tidak mengetahui proses penyidikannya," ungkap Kapolsek Tambusai.
Sementara soal tiga warga yang ditahan pihak Polres Rohul yang diduga melakukan pemukulan terhadap Manager PKS PT GSM, Kaharuddin, Humas PT GSM, Syafril mengatakan itu urusan masyarakat dengan penegak hukum. "Kami tidak ada urusan terkait itu," tutupnya.***