Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli
PEKANBARU (HR)-Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru H Marlis Kasim, meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar mengawasi sekolah. Penerimaan siswa baru tahun ini harus bebas dari pungutan liar dengan dalih apapun.
Dikatakan Marlis, pihak sekolah tidak boleh memungut uang bangku, uang peningkatan mutu sekolah dan sebagainya. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota harus memastikan tidak ada oknum yang bermain.
Anggota Dewan, ucap Marlis Kasim, menerima informasi setiap penerimaan siswa baru, orangtua yang anaknya tidak diterima selalu dibuat pusing karena ditawarkan harus beli kursi. Apalagi disebutkan oknum yang bermain itu ada beberapa kepala sekolah, pegawai Disdik bahkan ada calo. Tak tanggung-tanggung bangku kosong dijual sebesar Rp7 juta.
Sebelumnya, Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Zulfadil mengatakan, pihaknya akan menindak oknum yang melakukan tindakan di luar aturan dalam penerimaan siswa baru. Apalagi meminta sejumlah uang dengan dalih uang bangku. Zulfadil meminta agar masyarakat melaporkan oknum yang meminta uang tersebut ke polisi. Jika terbukti, dipastikan akan diganjar dengan sanksi berat.
Selain meminta agar Disdik Kota mengawasi penerimaan siswa baru, Marlis Kasim mengharapkan agar sekolah
juga dipastikan legalitasnya. Jangan seperti kasus Yayasan Madrasah Ibtidyah (MI) Bani Assiddiqi yang merugikan puluhan masyarakat, karena tidak terdaftar. "Dengan begini jelas masyarakat yang menyekolahkan anaknya seperti di MI Bani Assiddiqi jadi rugi. Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi Disdik dan pihak terkait lainnya," ungkap Marlis, Minggu (5/7).
Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sebenarnya tidak sulit mendata sekolah, karena Disdik punya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap kecamatan. "Jika perlu bekerja sama dengan pihak kecamatan serta RT/RW. Dengan demikian, kita harapkan tak ada sekolah yang ilegal, terutama swasta," harapnya.***