Fraksi Nasdem Plus: Jangan Ada Obat Kedaluwarsa

Fraksi Nasdem Plus: Jangan Ada Obat Kedaluwarsa

BANGKINANG (HR)- Fraksi Nasdem Plus di DPRD Kabupaten Kampar mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kampar, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, agar jangan mengulangi adanya obat kedaluwarsa di sejumlah Puskesmas, berdasarkan temuan anggota DPRD Kampar beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Plus, Kardinal Kasim, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan tahun 2015 di Gedung DPRD Kampar, Rabu (1/7).

Disampaikannya, pada program obat dan perbekalan kesehatan dengan kode rekening 1.02.01.15. dengan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp4.396.808.400 dan setelah perubahan sebesar Rp5.110.429.400, naik sekitar Rp700 juta. "Dengan adanya program ini, diharapkan proses pelaksanaan programnya berjalan baik. sehingga tidak kita temukan lagi obat yang kedaluwarsa di Puskesmas," ujar Kardinal.

Pada kesempatan itu juga disampaikan, pada program pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas dan jaringannya dengan kode rekening 1.02.01.16.01, dengan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp6.064.022.300 dan setelah perubahan sebesar Rp9.064.232.300,00, naik sekitar Rp3.000.210.000. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sebagai kegiatan yang menghabiskan anggaran dengan mengatasnamakan untuk masyarakat miskin.

Fraksi Nasdem Plus mengharapkan kepada seluruh Puskesmas untuk bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat miskin. "Para dokter dan perawat Puskesmas mesti bisa memandang masyarakat miskin seperti manusia yang membutuhkan pengobatan, karena pada dasarnya masyarakat miskin tidak gratis berobat, namun mereka berobat dibayar oleh pemerintah," tegasnya.

Fraksi Nasdem plus juga berharap agar di masa yang akan datang, tidak lagi mendengarkan masyarakat miskin mengeluh terhadap pelayanan kesehatan, yang selalu menganaktirikan mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kemudian pada program pengadaan kendaraan dinas/operasional, dengan kode rekening 1.02.01.02.05, dengan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp311.000.000,00 dan setelah perubahan sebesar Rp1.421.315.530 naik sekitar Rp1,1 miliar, pembelian mobil tersebut mesti diperhatikan secara teliti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Fraksi Nasdem Plus juga mengingatkan kepada kepala dinas untuk menyelesaikan persoalan tenaga bantu kesehatan agar dapat dicarikan solusi konkritnya.***