Fauzar Plt Sekda
TEMBILAHAN (HR)- Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Alimudddin RM memasuki masa pensiun. Menyikapi hal ini, pelaksana tugas Gubernur Provinsi Riau Arsyadjuliandi Rachman, menunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Fauzar sebagai pelaksanaan tugas sementara.
Hal itu berdasarkan surat Gubernur Riau dengan nomor 800/BKD2D/3.1/VI/2015/987 prihal persetujuan penunjukan penjabat pelaksanaan tugas Sekda Inhil yang dikeluarkan 24 Juni 2015 lalu.
Penunjukan tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil Syaifuddin, Kamis (2/7). “Penunjukan Fauzar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Gubernur hanya berlaku selama 3 bulan saja, apabila sampai waktu yang ditentukan belum ada pejabat defenitif, maka akan diajukan surat permohonan ke Gubernur, untuk diperpanjang masa tugasnya guna mengisi kekosongan tersebut,” terang Syaifuddin.
Dikatakan, tak hanya jabatan Sekda yang kosong, tapi juga Kepala Dinas Bina Marga dan Kepala Dinas Pertanian, Pemkab Inhil akan melaksanakan lelang jabatan. Pendaftaran akan dibuka Agustus mendatang.
“Pada lelang jabatan tersebut, akan ada tim assassment yang membantu dalam penilaian yang independen. Semoga pada lelang jabatan tersebut, kita menemukan Setda Inhil yang baru yang berkompeten dalam menjalankan kebijakan Bupati,” pungkasnya. (mg4)