Pemko Cari Cara Tambah Personel Satpol PP

Pemko Cari Cara Tambah  Personel Satpol PP

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota Pekanbaru terus mengupayakan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja guna memaksimalkan kinerja penegakan Peraturan Daerah di lapangan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie di Pekanbaru, Kamis (2/7). Ia mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru beberapa waktu lalu telah mengusulkannya ke Kemenpan-RB.
 
"Kenapa kita ke Kemenpan langsung, karena kita ingin mengkonsultasikannya terlebih dahulu," terangnya.

Rozie menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, tidak boleh lagi penerimaan honorer. Di sisi lain ada kebutuhan-kebutuhan mendesak, seperti personel Satpol-PP dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang saat ini masih belum memadai. "Permendagri mengisyaratkan bahwa seluruh personel Satpol PP ini harus pegawai," sebutnya.

Penambahan personel Satpol-PP ini, katanya, sangat perlu mengingat masih banyak pos-pos yang harus diisi. "Sebenarnya Kemenpan RB juga memberikan keleluasaan pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Namun ini juga harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Dewan," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, pemko akan mengusulkan penambahan personel Satpol-PP sebanyak 200 personel dan Damkar sebanyak 150 personel. "Tapi ini jumlah masih tentatif, kalau misalnya APBD hanya mampu 20 personel, ya kita adakan 20 dulu," imbuhnya. (hrc/war)