Gaji ke-13 PNS akan Dicairkan Lebih Cepat
SELATPANJANG (HR)-Dipastikan gaji ke -13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini segera cair.
“Insya Allah sebelum lebaran ini akan kami cairkan,” kata Sekdakab Meranti Iqaruddin, kemarin. Iqaruddin juga mengatakan, berdasarkan dasar hukumnya, gaji ke-13 PNS tersebut mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 38 Tahun 2015, tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan bulan ke tiga belas balam anggaran tahun 2015.
Dalam bunyinya, PP ini tidak hanya berbicara gaji tiga belas PNS. Tapi gaji ke tiga belas ini berlaku untuk mereka TNI-Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan atau bekas abdi negara. Meski sebelum lebaran dicairkan, namun Iqaruddin belum memastikan kapan pastinya.
“Nah ini belum tahu, saya tadi minta sama anggota surat edaran Dirjend (Direktur Jenderal,red) anggaran belum ada katanya, makanya kami belum tahu teknisnya bagaimana ,” katanya lagi. Untuk tenaga honorer se-Meranti juga akan cair uang saku dalam bentuk THR (tunjangan hari raya). Perhitungan THR mereka ini dihitung secara proporsional.
“Untuk honorer sekitar Rp 500 ribu atau lebih. Sebenarnya honorer ini tak ada, makanya kami belum bisa pastikan berapa besar nominalnya. Kami juga belum bisa pastikan. Yang pastinya honorer di kantor-kantor pasti mendapat THR sebelum lebaran ini,” pungkas Iqaruddin.(ran)