Guru Mengaji Cabuli Murid
TEMBILAHAN (HR)- Seorang kakek guru ngaji di desa Keritang, kecamatan Kemuning, diamankan anggota Mapolsek Kemuning terkait tindakan asusila anak di bawah umur.
Berdasarkan keterangan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi wicaksono, melalui Paur Humas Iptu Warno Akman. "Berdasarkan laporan beberapa orangtua korban yang anaknya, telah mengalami tindak asusila yang dilakukan tersangka ST (63), yang juga berprofesi sebagai guru ngaji di desanya," ungkap Iptu Warno, Rabu (1/7).
Dari keterangan beberapa saksi, yang juga ibu korban, mengatakan saat belajar mengaji di rumah tersangka ST, anak perempuannya di beri uang Rp2 ribu dan tersangka ST meraba-raba bagian kemaluan sang anak, dan pelaku juga sering mengajar mengaji sambil memegang kemaluan putrinya.
Lanjut Warno, mendengar cerita dari anaknya, tentang perbuatan keji yang dilakukan guru mengajinya, serta isu yang beredar luas di masyarakat desa Pengalihan, beberapa orangtua melaporkan tindakan asusila yang dialami anak mereka . "Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Keritang langsung mengamankan tersangka ST," kata Iptu Warno.
Dari hasil laporan yang masuk ke Polsek Kemuning, saat ini sejumlah anak perempuan yang menjadi korban pencabulan yang di lakukan tersangka. "Diantaranya, DT (8), ST (7), DE (10), SR (7), WI (7), dan kasus ini masih dalam penyelidakan oleh anggota Polsek Kemuning, guna melakukan pengembangan," pungkas Warno. (mg4)