Disdukcapil Prioritas Perekam Pemula
BAGANSIAPIAPI (HR)-Akibat terbatasnya blangko pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rohil membuat instansi tersebut mengambil kebijakan mendahulukan pencetakan bagi perekam pemula.
Ini dilakukan supaya perekam pemula yang lahir pada tahun 1997 dan 1998 tersebut memiliki identitas penduduk dan dilengkapi persyaratan masuk ke Perguruan Tinggi di luar Rohil.
Pelaksana Tugas Discukcapil Rohil, Basaruddin mengatakan, blangko e-KTP jatah dari Dirjen Kementerian Kependudukan untuk tahun 2014 telah habis sejak dua bulan yang lalu. Di mana, jatah untuk Rohil tahun 2014 lalu hanya 16 ribu keping.
"Untuk tahun 2015, Rohil mendapatkan jatah langko sebanyak 35 ribu keping. Sementara untuk tahap awal yang dikirim hanya 450 Keping, yakni sekitar 1/4 dari total permohonan, yang masuk di Disdukcapil yakni sekitar 2.000 permohonan. Maka dari itu kita ambil kebijakan untuk mendahulukan pencetakan e-KTP bagi perekam pemula," kata Basaruddin, Selasa (30/6).
Dia mengakui, dengan jumlah blangko 35 ribu yang dijatah Dirjen Kementerian Kependudukan RI, maka diyakini pencetakan e-KTP tahun 2015 akan tercover dengan baik. Sementara untuk 2.000 pemohon yang telah didata akan dilakukan pencetakan setelah blangko dikirim oleh pihak Dirjen pada minggu kedua bulan Juli mendatang.
"Untuk itu kita mengimbau untuk bersabar mendapatkan e-KTP. Insya Allah minggu kedua bulan Juli ini telah bisa dilakukan pencetakan. Sebagai pengganti identitas, Disdukcapil akan mengeluarkan surat keterangan KTP sementara," ujarnya.
Akta Kelahiran
Mengenai blangko akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) terangnya, saat ini tidak ada kendala. Pasalnya, blangko kedua dokumen kependudukan tersebut jumlahnya melalui dana bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui sistem pelelangan. "Jadi kalau untuk blangko akta kelahiran dan KK sejauh ini tidak ada kendala yang berarti," tegasnya.
Sejauh ini pembuatan akta kelahiran di Disdukcapil sangat melonjak drastis. Pasalnya, dokumen kependudukan itu sangat dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan mendaftar sekolah. "Volumenya sangat tinggi dan membuat anggota yang mengerjakan kewalahan," kata Basaruddin.
Meski permintaan tinggi, namun terhambat dengan rendahnya arus listrik yang dimiliki. "Sering kali listrik mati, sehingga pencetakan akta sering terhambat. Kita telah memakai stabilizer, namun tetap saja tidak sanggup untuk meyambungkan arus listrik ke alat elektronik yang ada," tandasnya.***