Kejati Didesak Usut Korupsi di Riau
PEKANBARU (HR)-Massa yang tergabung dari Barisan Rakyat Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (30/6).Dalam aksinya, massa menuntut agar Kejaksaan mengusut tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi di dua pemerintah kabupaten/kota dan di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau.
Dua pemerintah kabupaten/kota yang diduga terjadi tindak pidana korupsi tersebut, Rokan Hulu (Rohul), dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di Rohul, massa menduga telah terjadi tindak pidana korupsi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Periksa dan proses hukum Bupati Rohul dalam penggunaan inventarisasi mobil dinas Tahun Anggaran 2012 sebanyak enam unit. Ini diduga digelapkan, dan disalahgunakan," teriak koordinator massa Asmir dalam orasinya.
Dalam kasus tersebut, sebut Asmir, diduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar. Selain itu, massa juga meminta agar Wabup Rohul untuk diperiksa dalam persoalan ini.
Bara Api juga mendesak agar dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BKKPD, serta Sekda Kabupaten Rohul diusut tuntas.
"Dugaan korupsi pengadaan long arm escavator sarat korupsi. Ini juga terjadi untuk beberapa pengadaan alat berat lainnya pada Dinas BMP Rohul," lanjutnya.
Untuk itu, mereka juga agar Korps Adhyaksa tersebut untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) Rohul yang menganggarkan pemberian penghargaan kepada tenaga pendidik dan kependidikan, jumlahnya mencapai Rp4,8 miliar.
"Selain itu juga terkait kasus belanja hibah Rp9,8 miliar dalam tahun anggaran 2013," terang Asmir.
Sementara itu, untuk Provinsi Riau, mereka juga menduga terjadi korupsi dalam penganggaran dana Bansos dan Beasiswa pendidikan Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar.
"Kami minta agar Kajati Riau untuk memeriksa dugaan KKN ini dengan segera," tukasnya.
Sedangkan, untuk Kota Pekanbaru, massa mendesak Kejari Pekanbaru memeriksa dugaan korupsi oleh Sekda Pekanbaru, karena mengeluarkan anggaran Rp5 miliar lebih untuk sarana dan prasarana kerja Pemda. Anggaran ini berasal dari APBD Tahun Anggaran 2012.
Sejumlah kepala dinas juga turut diseret oleh massa agar segera diperiksa. Mereka antara lain, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kebersihan, BPMP, PU Inspektorat Kota dan Dinas Perhubungan.
"Jika tuntutan kami tidak segera diproses kami akan bawa dugaan KKN ini ke Kejagung," ancamnya.
Setelah tuntutannya diterima oleh perwakilan kejaksaan tinggi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, dan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.(dod)