PDAM Kembali Dapat Suntikan APBD
PEKANBARU(HR)- Pemerintah Kota Perkanbaru kembali menggelontorkan dana sebesar Rp20 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Siak. Hal tersebut dilakukan setelah sempat terkendala karena belum adanya regulasi yang jelas.
"Setelah DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Perda Penyertaan Modal terhadap BUMD yang ada di Pekanbaru, PDAM Tirta Siak kembali mendapatkannya. Suntikan dana dari Pemko Pekanbaru di tahun 2015 ini sempat kita hentikan karena belum ada payung hukum mengenai penyertaan modal," kata Sofian, Kepala Bappeda Pekanbaru, Selasa (30/6).
Namun, karena Perda Penyertaan Modal sudah disahkan Dewan, dana segar tersebut kembali dikucurkan. Sofian juga mengakui bahwa, jumlah dana yang akan digelontorkan pada tahun 2016 mendatang, terbilang kecil dibanding usulan pihak PDAM Tirta Siak, sekitar Rp56M, lebih.
"Kita hanya bisa akomodir Rp20 miliar, sisanya kita harapkan PDAM bisa mendekati provinsi atau pusat untuk mendapatkan penambahannya," kata Sofian.
Dengan dana tersebut, lanjut Sofian, Pemko berharap bisa dimanfaatkan pihak PDAM Tirta Siak untuk keperluan pelayanan kepada masyarakat. Namun jika ada hal lain yang perlu dilakukan pengembangan, pembangunan ataupun penambahan, dia meminta PDAM untuk menggandeng pihak ketiga.
"Selama PDAM belum dapat menggandeng pihak ketiga, Pemko komit untuk rutin memberikan bantuan,"katanya.
Sofian menjelaskan perihal kerjasama dengan pihak ketiga menurut peraturan terbaru tidak lagi dicari oleh pemerintah kota, namun langsung dilakukan oleh PDAM sendiri. Sehingga segala permasalahan yang timbul dari kerjasama itu akan menjadi tanggung jawab PDAM dan tidak dibebankan kepada Pemko," tutupnya. (her)