Tersangka Punya Pelanggan Hingga Luar Daerah
pekanbaru (HR)-Pengembangan terus dilakukan jajaran Polresta Pekanbaru, pasca penggerebekan kampung narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Jumat pekan kemarin. Hasilnya, dua tersangka bandar narkoba, yakni Rp dan Jp, mengaku punya pelanggan hingga luar daerah.
"Jadi pengakuan kedua tersangka bandar ini, pelanggan mereka ini sampai ke luar daerah. Ada dari Kampar, Pelalawan bahkan Bengkalis. Mereka memasan sampai ke kampung di Jalan Pangeran Hidayat itu karena transaksi dan aksesnya mudah," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Minggu (28/6).
Ditambahkannya, total tersangka yang diamankan saat ini berjumlah tujuh orang
ditambah dua tersangka bandar, yakni Rp dan Jp. Dari pengakuan Rp dan Jp dan lima anggotanya, masih ada beberapa rekan mereka yang berhasil dalam penggerebekan akhir pekan kemarin. Terkait hal ini, Iwan mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengejaran.
Pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan lain yang diduga masih beredar di luar. Saat ini, Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan (SP3) sudah diterbitkan untuk tiga hari k edepan.
Para tersangka yang kini diamankan adalah Rd, Rk, Hk, Kd, Rn, Abd, Rm dan Alb. Sedangkan dua lainnya diduga sebagai bandar, yakni Jp dan Bd.
"Dari tangan kedua bandar yaitu RP didapati 5 paket kecil yang disimpan didalam permen pagoda pastiles dan uang tunai Rp2,5 juta diduga hasil penjualan. Sementara dari tangan JP diamankan 6 paket sedang, 2 buah timbangan digital, ratusan plastik bening serta CCTV yang diamankan dari rumahnya,"tutup Kompol Iwan Lesmana Riza
IRT Dibebaskan
Sejauh ini, penyidik Satnarkoba Polresta Pekanbaru akhirnya melepas beberapa orang ibu rumah tangga (IRT) yang ikut diamankan saat penggerebekan. Hal itu setelah mereka tidak terbukti terlibat dalam jaringan pengedar narkoba tersebut. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan semua negatif mengonsumsi narkoba. Berbeda halnya dengan tujuh orang pria, yang setelah dites urine, menunjukkan bahwa mereka semua positif mengonsumsi narkoba.
"Untuk wanitanya sudah kita balikkan, sementara tujuh orang prianya termasuk dua tersangka bandarnya kita amankan lantaran tes urinnya positif," tambahnya.
Sedangkan terkait temuan berupa alat tradisional pembuatan ekstasi oleh petugas saat penyisiran kampung narkoba kemarin, ternyata alat tersebut milik BN yang saat itu sedang tidak ada di rumahnya. Ketika didatangi petugas, yang ada di rumah hanya istrinya.
"Jadi alat tradisional pembuat ekstasi itu ditemukan dari rumah BN, Saat itu dia sedang tidak ada di rumah. Sekarang yang bersangkutan masih kita buru," tambahnya. (noem)