Mapolsek Gagalkan Penyeludupan Mitan
TEMBILAHAN (HR)- Buat kedua kali anggota Mapolsek Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil mengamankan satu unit mobil colt diesel bermuatan 10 drum minyak tanah dan 20 drum solar ilegal, yang akan di bawa ke Kabupaten Indragiri Hulu Rengat, Sabtu (27/6).
Berdasarkan keterangan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, melalui Paurhumas Mapolres Inhil Iptu Warno, Minggu (28/6), mengatakan telah diamankan sebuah kendaraan colt diesel dengan nomor polisi BH 8114 BJ, yang bermuatan minyak tanah (mitan) serta solar ilegal sekira pukul 23.10 WIB, bertempat di jalan lintas timur, kelurahan Selensen, Kemuning.
"Kendaraan dikendarai tersangka IR (45), dihentikan oleh anggota Mapolsek Kemuning dalam razia rutin yang dipimpin Kanit Sabhara polsek Kemuning Akp Ardi," terang Iptu Warno. Dikatakan, berdasarkan keterangan tersangka IR, mitan dan solar ini dibawa dari kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan yang akan diantar ke Rengat.
Diungkapkan, karena tak dapat menunjukkan surat kelengkapan pengangkutan mitan dan solar, tersangka IR langsung diamankan anggota Mapolsek Kemuning, guna penyelidikan lebih lanjut. (mg4)