Polisi Kejar-kejaran dengan Pembalap Liar

PEKANBARU (HR)-Puluhan sepeda motor baik yang sedang melakukan aksi kebut-kebutan atau yang sedang menonton terlihat berhamburan saat kedatangan puluhan personil dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Sabtu (27/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi saling kejar tak terelakkan.
Dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat) Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, dalam razia terdapat 60 pelanggaran,
Polisi
di antaranya 30 sepeda motor trondol dan 30 tanpa melihatkan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Dikatakan Zulanda, mengantisipasi aksi balap liar di Kota Pekanbaru, Sat Lantas Polresta Pekanbaru melakukan penertiban. Cipta kondisi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terutama terhadap aksi balap liar.
Zulanda mengatakan, penertiban cipta kondisi ini untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru, karena aksi balap liar ini dapat mengganggu pengguna jalan yang lain. Kegiatan ini juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana, seperti jambret atau para pelaku curanmor.
Selanjutnya, kendaraan yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Polresta dengan menggunakan mobil truk Colt Diesel yang telah disiapkan sebelumnya.
Kebanyakan dari para pelanggar adalah anak remaja yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), para pelanggar tersebut setelah di tilang kemudian diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian tentang tertib berlalu lintas serta apa akibatnya dari pelanggaran lalu lintas tersebut.(nom)
Berita Lainnya
- Sampena Hari Jadi Pekanbaru ke-240, Pemko Hadirkan Program Pemutihan Pajak
- Plt Gubri: Ikuti dengan Jujur dan Disiplin
- Lantik Pengurus IKTD Pekanbaru, Eddy Tanjung: IKTD Bukan Organisasi Politik
- Idul Adha Tahun ini, Mesjid Al Fatah Unilak Potong 4 Sapi dan 2 Kambing
- Elpiji 3 Kg Masih Langka di Pekanbaru
- Total 405 Kendaraan Angkutan Ditindak Selama Razia Mei-Juni 2024