Mobil Pembersih Jalan Diusulkan Rp5,4 M
PEKANBARU (HR)-Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengusulkan 2 unit pembersih jalan senilai Rp5,4 miliar. Mobil ini akan menggantikan tugas dari petugas kebersihan atau yang dikenal dengan ‘pasukan kuning’.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana menegaskan, pihaknya tak akan memberhentikan pasukan kuning yang bertugas di jalan protokol, meskipun tugasnya sudah digantikan mobil penyapu jalan.
"Pekerja petugas kebersihan, tidak akan di-PHK dan akan kita pindahkan ke tempat lain, karena kebutuhan pekerja makin lama makin tinggi untuk pembersih jalan dan taman," ungkap Edwin, akhir pekan lalu.
Apalagi, katanya, jumlah petugas kebersihan di Pekanbaru kurang. "Seperti jalan protokol untuk Jalan Sukarno Hatta masih kurang," ujarnya.
Edwin menyebutkan, pihaknya mengusulkan 2 unit mobil pembersih jalan total senilai Rp5,4 miliar. "Namun kita tidak tahu berapa yang akan disetujui.
Mobil
Yang jelas servis dan sparepart mendukung. Mobil pembersih untuk jalan protokol Jalan Sudirman. Kita usulkan Rp2,9 miliar untuk satu unit," terangnya. (rud)