Penyaluran ADD Tunggu Pergub
PEKANBARU (HR)- Pengalokasian dana desa yang telah dianggarkan untuk setiap desa sebesar Rp797 miliar, untuk 1.594 desa dengan masing-masing desa mendapatkan Rp500 juta per desa masih menunggu Peraturan Gubernur (Pergub), sebagai landasan dilaksanakan kegiatan.
Hal itu diungkapkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Desa (BPM Bangdes) H Sudarman di Kantor Gubernur Riau (Gubri), Jumat (26/6).
Dikatakannya, dalam penyaluran bantuan masing-masing desa tersebut, memang sudah dianggarkan dalam APBD Murni. Namun dana tersebut belum bisa dialokasikan, karena belum disahkan melalui Pergub.
"Kita upayakan bisa secepatnya disalurkan, jika Pergub sudah selesai, kita akan salurkan bantuan itu ke desa yang tersebar di seluruh kabupaten dengan jumlah desa yang banyak terdapat di Inhil," sebutnya.
Namun begitu, lanjut Sudarman, pihaknya menargetkan hingga akhir Desember ini, seluruh Alokasi Dana Desa (ADD) itu sudah ditransfer ke desa. "Ini kan anggaran APBD murni,
jadi harus tuntas sampai Desember," jelasnya.
Untuk desa yang mendapatkan bantuan ini, katanya, juga harus melengkapi persyaratan mutlak, antara lain Peraturan Bupati (Perbup), APBDes, RKADes, RPJMDes dan sebagainya. (nie)