Zulfadil Ngaku tak Potong Dana Sertifikasi
PEKANBARU (HR)- Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil, menegaskan, Disdik tidak melakukan pemotongan dana sertifikasi, seperti yang dituduhkan para guru saat demonstrasi di depan Walikota Pekanbaru, Rabu (24/6).
Para guru menuduh Disdik telah memakan dana tunjangan sertifikasi, mengintimidasi dan berbuat tidak manusiawi. Ungkapan tersebut sekaligus membuatnya kecewa atas perihal tersebut.
Sebelumnya, Disdik Pekanbaru telah menjelaskan pemotongan dana sertifikasi bagi guru yang mengajar di bawah 24 jam, merupakan perintah Petunjuk Teknis (Juknis) Kemendikbud dalam pembayaran tunjangan sertifikasi. Bukan dibuat buat atau diada adakan.
"Saya selalu membela guru di setiap segala sesuatunya. Namun kita juga harus tunduk dengan peraturan. Juknis ini keluar sekitar Januari 2015 lalu, namun disahkan pada akhir Maret kemarin.
Setelah Juknis turun, kami sudah mensosialisasikannya ke sekolah. Jadi tidak benar Disdik memotong tunjangan profesi guru," kesal Zulfadil, Kamis (25/6).
Dijelaskan Zulfadil, Komisi III DPRD Pekanbaru, Walikota Pekanbaru, BPKP RI Perwakilan Riau, Ombudsman RI dan pihak terkait lain, sudah membenarkan langkah yang diambil oleh Disdik. Karena memang aturannya sudah berubah tahun ini. Sebab dalam Juknis pembayaran tunjangan sertifikasi, mewajibkan guru harus hadir dan tatap muka dengan siswa minimal selama 24 jam satu minggu.
Guru boleh tidak masuk, jika guru mengikuti program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB) dengan pola pendidikan dan latihan (Diklat) paling lambat 100 jam (14 hari kalender) dalam bulan yang sama. Dan mendapatkan izin/ persetujuan dari Disdik setempat, maka tunjangan profesinya tetap dibayarkan.
Kemudian guru diperbolehkan tidak masuk selama liburan berdasarkan kalender akademik. Namun Juknis tidak menyebutkan bahwak guru boleh izin karena sakit, orang tua meninggal atau halangan lain.
“ Disini, sudah diatur, bawa kita diwajibkan mengajar minimal 24 jam. Sebernya kedepan, jika guru berhalangan bisa ceng dengan guru lain. Kalau guru kelas bisa ceng dengan guru agama dan atau olahraga, yang penting jamnya tetap 24 jam seminggu," jelas Zulfadil.
Dalam permasalahan ini, Zulfadil menghimbau kepada seluruh guru, PGRI, DPRD Pekanbaru dan pihak terkait untuk mendudukkan kembali dalam mencari solusi, merevisi Juknis ini. Sebab akibat Juknis baru ini, telah merugikan guru akibat pemotongan sertifikasi mulai jutaan sampai belasan juta rupiah.
Disdik mengaku tidak tega dengan kondisi dan situasi yang dialami para guru. Namun Disdik sendiri tidak bisa berbuat apa apa karena berada dibawah naungan kebijakan pemerintah. Namun Disdik siap membantu guru dalam memperjuangan perevisian juknis tunjangan sertifikasi kedepan.” Kami (Disdik) siap bekerjasama denga PGRI, guru, DPRD dan pihak terkait untuk memperjuangkan perevisian Juknis ini. Kapanpun, Disdik siap untuk merumbukkan perevisian juknis ini," ungkap Zulfadil.***