Absen Sekali, Tunjangan Sebulan Langsung Dipotong
PEKANBARU (HR)-Ratusan guru dari berbagai tingkatan di Kota Pekanbaru, menggelar aksi damai ke Kantor Walikota dan DPRD Pekanbaru, Rabu (24/6). Mereka menuntut tunjangan sertifikasi mereka mulai Januari hingga Maret 2015, segera dibayarkan Dinas Pendidikan Pekanbaru.
Tidak hanya itu, cerita tentang polemik pembayaran tunjangan sertifikasi itu terus melebar hingga ke pemotongan tunjangan. Pasalnya, ada guru yang tidak masuk mengajar satu hari karena ada halangan. Namun tunjangan sertifikasi sebulan langsung dipotong. Yang lebih aneh lagi, ada guru yang sempat tidak hadir selama tiga hari dalam kurun waktu tiga bulan. Buntutnya, tunjangan sertifikasi mereka Absen langsung dipotong habis hingga tak bersisa.
Tak sampai di sini, isu soal pemotongan ini juga dialami para guru setiap bulan. Menurut pengakuan para guru, tunjangan itu dipotong Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru dengan alasan untuk infak. Namun ke mana infak itu dialirkan, para guru tidak mengetahuinya. Para guru menyayangkan sikap Disdik itu, karena pemotongan itu tanpa ada sosialiasi dari instansi terkait.
Dari pantauan lapangan, hingga sore hari, para guru yang tergabung dalam Forum Guru Kota Pekanbaru tersebut masih tetap berdiam diri di Kantor DPRD Pekanbaru.
Ketika ditemui usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, Ketua Forum Guru Kota Pekanbaru Herianto, menjelaskan, selain meminta Disdik Pekanbaru segera membayar tunjangan sertifikasi selama 3 bulan, pihaknya juga meminta Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan tentang sertifikasi itu, segera diserahkan kepada mereka.
Pasalnya, hingga saat ini para guru yang telah lulus program sertifikasi tersebut, belum kunjung menerima SK tersebut. Mereka berasal dari beragam tingkatan pendidikan, mulai dari guru TK hingga guru SMA sederajat.
Namun menurutnya, yang paling menjadi pertanyaan bagi kalangan guru, adalah soal pemotongan tunjangan sertifikasi, yang dinilai tak transparan dan tidak proporsional. Apalagi, pemotongan itu dilakukkan secara sepihak oleh Disdik Pekanbaru. Pihaknya meminta dana sertifikasi dua triwulan tahun 2015 dicairkan pada 1 Juli mendatang.
"Kami juga meminta pembayaran tunjangan itu dikembalikan kepada pihak yang telah ditunjuk sebelumnya oleh pemerintah. (Bank Mandiri, BRI dan BNI, red). Pasalnya sekarang semuanya disatukan ke Bank Riau Kepri," tambahnya.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Komisi III DPRD Pekanbaru, salah seorang guru mengadukan tunjangan sertifikasi yang dipotong satu bulan. Hal itu disebabkan yang bersangkutan tidak hadir satu hari karena sakit.
"Jadi ada guru yang sama sekali tidak menerima tunjangan sertifikasi selama tiga bulan. Karena pada setiap bulan, ia sakit sehari. Akibatnya, tunjangan yang nilainya Rp6 juta hingga Rp11 juta tidak lagi diberikan. Kami mengharapkan ada solusi dari Dewan," keluhnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Nofrizal, didampingi anggota lainnya Romi Sinaga, Aidil Amril dan Tarmizi Muhammad, sepakat memanggil Disdik Pekanbaru untuk mencarikan solusi. Namun kesepakatan belum bisa dicapai, karena terjadi perdebatan antara anggota Dewan dan Kadisdik Pekanbaru, Zulfadil.
"Kita akan serahkan saja ini ke BPKP, agar diketahui bagaimana kebijakan ini sesungguhnya," tegas Nofrizal.
Di Kantor Pemko Pekanbaru, perwakilan para guru akhirnya diterima Walikota Firdaus. Menanggapi tuntutan para guru, Wako menilai persoalan sebenarnya karena ada mis komunikasi. Para guru tidak mengatahui peraturan dari Menteri Pendidikan, yang mengatur tentang pemotongan tunjangan bila jam mengajar mereka tidak mencapai 24 jam seminggu.
Wako juga menilai, aksi tersebut tidak mewakili para guru di Kota Pekanbaru. Sebab, aksi tersebut dilakukan organisasi yang tidak memiliki badan hukum.
Sedangkan terkait pengalihan pembayaran ke Bank Riau Kepri, tidak ada aturan yang mengharuskan pembayaran dilakukan di sejumlah bank seperti yang disebut para guru. Saat ini, pembayaran dialihkan ke Bank Riau Kepri, karena aliran dana tersebut dimasukkan dalam APBD. Sehingga pembayarannya melalui BUMD Riau tersebut.
"Terkecuali dana sertifikasi guru sekolah swasta, itu memang langsung ke rekening sekolah masing-masing," ujar Firdaus.
Terkait SK sertifikasi yang belum diterima para guru, wako menyebutkan ada guru yang memang belum SK-nya belum selesai. "Kalau SK-nya belum selesai, bagaimana mau dibayarkan," ujarnya.
Sementara itu, Kadisdik Pekanbaru Zulfadhil memberikan waktu kepada para kepala sekolah (Kepsek) selama dua hari hingga 26 Juni, untuk menyelesaikan administrasi absensi guru.
"Terhitung mulai hari ini kita beri waktu sampai 26 Juni untuk melakukan tertib administrasi absensi guru-guru yang tidak memenuhi absensi sehingga menyebabkan kami tidak membayarkan dana sertifikasi tersebut," ujar Zulfadhil.
Nantinya, ujar Zulfadhil dirinya akan mengusahakan untuk mengurus semuanya sehingga dana sertifikasi triwulan pertama yang tidak dibayarkan bisa segera diselesaikan.
"Surat dari Kemendikbud itu kita terima Februari namun peruntukannya untuk tahun 2015, makanya aturan tersebut kita laksanakan terhitung Januari. Kalau kita menunggu lagi mempertanyakan aturan itu mau kapan lagi dicairkan dana sertifikasi guru-guru lainnya. Bisa-bisa Juli. Oleh karena itu kita bayarkan dulu untuk guru-guru yang tidak bermasalah, selanjutnya akan kita urus, saya janji," jelasnya.
Sementara pada hari ini, pihaknya akan mengirim surat ke Kejari untuk mempertanyakan berlakunya surat dari Kemendikbud. "Semua ada aturannya, sama halnya dengan hal ini. Kalau memang ini berlakunya setelah surat kita terima ya langsung lah kita bayarkan. Kalau berlakunya Januari, ya akan kita usahakan bagaimana caranya nanti," ujarnya lagi. (rud, ben, dtc)